Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyadari pernyataannya saat rapat kerja di DPR pada pekan ini menimbulkan keriuhan di ruang publik. Namun, ia berdalih pernyataannya itu untuk menunjukkan ke publik bahwa Kejaksaan Agung adalah instansi yang profesional dan tidak nepotisme.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022, Arteria meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut Arteria, permintaannya kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin justru ingin agar dalam pekerjaan sehari-hari termasuk rapat, bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Apalagi diketahui Burhanuddin juga lahir di Cirebon, Jawa Barat.
"Pertama, saya minta untuk bisa memahami suasana rapat. Kalau rapat Komisi III dengan kejaksaan kan sudah tahu lah bagaimana isu di luar sana, termasuk yang mengatakan ada Sunda Empire (Kerajaan Sunda)," ungkap Arteria kepada media pada Selasa, 18 Januari 2022.
"Justru, saya membantu institusi kejaksaan dan Jaksa Agung bahwa tidak ada Sunda Empire," kata dia lagi.
Ia menjelaskan, bila ada orang yang berasal dari suku dan etnis Sunda yang bisa menempati posisi strategis di Kejakgung, maka hal tersebut karena kemampuannya dalam bekerja. Jadi, ia berharap aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan bukan mempertontonkan kedekatan dengan Jaksa Agung Burhanuddin dengan menggunakan Bahasa Sunda.
Namun, klarifikasi yang disampaikan oleh Arteria tidak terlalu mempengaruhi opini publik, khususnya warga Jabar. Bahkan, koleganya di partai dan parlemen pun tak mendukung pernyataan Arteria yang meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar dipecat lantaran menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat.
Apa kata kolega Arteria di PDI Perjuangan?