Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah akses penyedia layanan media streaming digital berbayar, Netflix, diblokir di Indonesia. Bahkan, ia menyebut dirinya masih bisa mengakses, karena ia juga berlangganan Netflix.
Menurut menteri dari Partai NasDem itu, pemblokiran akses Netflix dengan Telkom dan Telkomsel, adalah urusan antar-perusahaan.
"Tetapi kaitannya dengan Internet Service Provider (ISP) dengan Netflix itu sudah bukan urusan pemerintah lagi. Pemerintah tidak bisa memaksa ISP harus bekerja sama dengan Netflix," ujar Johnny ketika berbincang dengan IDN Times dalam program Cek Fakta yang tayang live di Instagram, Selasa (14/4).
Keterbatasan akses terhadap tayangan Netflix sempat menuai kritik dari publik. Bagi pelanggan Telkomsel dan Telkom, maka mereka tidak bisa menikmati tayangan film di operator tersebut.
Apa sesungguhnya yang menyebabkan Telkom Group masih memblokir Netflix? Selama ini pelanggan Telkom Group hanya bisa menyaksikan layanan streaming dari Iflix dan Hooq.
