Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nusakambagan, warga binaan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 15 warga binaan berisiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba menuju Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Rabu (26/11/2025) (Dok. Ditjen Pas)

Intinya sih...

  • Pemindahan warga binaan dilakukan dengan prosedur keamanan ketat dan koordinasi lintas instansi

  • Verifikasi identitas dilakukan sebelum masuk lapas Karanganyar di Nusakambangan, sebagai bagian dari penanganan overcapacity dan overcrowding

  • Pendekatan pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan warga binaan berisiko tinggi. Kini, terdapat 15 warga binaan dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba menuju Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu, 26 November 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemindahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan. Dia menekankan pentingnya langkah ini dalam mengelola risiko keamanan di Nusakambangan.

"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Koordinasi yang solid antar-UPT semakin menunjukkan komitmen Pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali," ujar Mardi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (28/11/2025).

1. Dimulai dari Lapas Salemba ke Pelabuhan Wijayapura

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk) ke ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Mardi menjelaskan pemindahan warga binaan tersebut dijalankan dengan prosedur keamanan yang ketat, dan melibatkan koordinasi lintas instansi, untuk memastikan warga binaan ditempatkan sesuai tingkat risiko masing-masing.

Proses pemindahan dimulai dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura dengan pengawalan gabungan dari Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta personel Kepolisian.

2. Dilakukan verifikasi identitas sebelum masuk lapas Karanganyar

Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Amar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Setibanya di Nusakambangan, kata Mardi, warga binaan melalui tahap pemeriksaan administrasi serta verifikasi identitas oleh Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), sebelum dipindahkan ke Lapas Karanganyar.

Selain itu, kegiatan diklaim berkenaan dengan upaya penanganan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang lebih komprehensif.

3. Terapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal dan sinergitas

Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Amar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan pendekatan pengamanan dilakukan secara menyeluruh. Dia mengatakan, pihaknya menerapkan prinsip deteksi dini.

"Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh dengan seluruh aparat di lapangan. Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan," kata dia.

Editorial Team