Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan warga binaan berisiko tinggi. Kini, terdapat 15 warga binaan dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba menuju Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu, 26 November 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemindahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan. Dia menekankan pentingnya langkah ini dalam mengelola risiko keamanan di Nusakambangan.
"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Koordinasi yang solid antar-UPT semakin menunjukkan komitmen Pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali," ujar Mardi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (28/11/2025).
