Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, membantah tudingan pasukan siber dibentuk menggunakan dana hibah Rp10,6 miliar dari APBD DKI Jakarta. Ia menjelaskan dana hibah digunakan untuk membiayai program kerja dan kegiatan operasional MUI.
"Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," kata Munahar dikutip dari ANTARA, Sabtu (20/11/2021).
Ia menilai orang yang menghubungkan pembentukan tim siber dengan dana hibah tak paham tentang MUI dan tak mengerti soal tugas MUI.