Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli membantah menjadi kuda troya yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam tubuh institusi itu. Menurut dia, selama bekerja di sana selama satu tahun dan dua bulan sebagai Deputi Penindakan, tidak ada upaya pelemahan di institusi antirasuah.
"Saya sudah lama bekerja di sana, selama satu tahun dan dua bulan. Saya kira tidak ada upaya pelemahan KPK," kata Firli usai mengikuti rangkaian ujian pertama di fit and proper test di ruang rapat komisi III DPR pada Senin (9/9).
Tahap ujian pertama yang harus ia lalui adalah membuat makalah dengan memilih salah satu topik yang disediakan oleh DPR. Ada 14 topik yang dapat dipilih. Uniknya, di antara 14 topik tersebut, ada yang menyangkut dengan revisi UU KPK.
Topik tersebut yakni evaluasi penindakan KPK, termasuk ketergantungan KPK terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas profesionalisme, keseimbangan, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum serta pentingnya upaya pengawasan dalam pelaksanaan kewenangan dan etik para pegawai.
Lalu, apa tanggapannya mengenai tudingan dari koalisi masyarakat sipil bahwa ia adalah salah satu capim yang memiliki rekam jejak kelam?