Jakarta, IDN Times - Anggota pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi memberi jawaban tegas atas tuduhan yang dilontarkan oleh beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim Institusi Antirasuah. Hendari dan dua anggota pansel lainnya dituding memiliki konflik kepentingan dengan capim yang berasal dari institusi kepolisian. Ujung-ujungnya, capim dari latar belakang polisi lah yang nantinya diajukan oleh pansel ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Pansel menargetkan untuk menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Jokowi pada (2/9). Apabila dibandingkan dengan pemilihan capim KPK empat tahun lalu, maka tanggalnya jauh lebih cepat. Empat tahun lalu, pansel menyerahkan 10 nama ke Presiden di bulan Desember.
Koalisi kawal capim KPK menduga Hendardi memiliki konflik kepentingan lantaran pernah menjadi penasihat ahli Kapolri. Hal itu juga pernah ia akui di hadapan publik. Lalu, apa tanggapan Hendardi?
"Biar saja, itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin alias EGP," katanya tegas melalui keterangan tertulis pada Minggu malam (25/8).
Ia pun mengklarifikasi di jajaran pansel capim KPK yang pernah menjadi penasihat ahli Kapolri hanya dirinya dan Indrianto Seno Adji. Hendardi tak menyebut Yenti turut ada di posisi tersebut. Padahal, dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Yenti mengaku pernah menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menjadi saksi ahli di pengadilan mewakili kepentingan polisi.
Lalu, benarkah tudingan dari koalisi kawal capim KPK itu?