Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pansel calon pimpinan untuk berdialog di gedung Merah Putih pada Jumat (30/8). Undangan tersebut dikirim dalam bentuk soft copy pada Rabu (28/8) ke alamat surat elektronik pansel. Institusi antirasuah bermaksud untuk menunjukkan bukti-bukti hasil rekam jejak dari 20 capim KPK yang selama ini telah mereka lakukan.
"Soft copy itu sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan pada Jumat pekan lalu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu malam kemarin melalui keterangan tertulis.
Undangan tersebut dilayangkan sebagai bentuk jawaban KPK atas keraguan metode penelusuran rekam jejak yang telah mereka lakukan. Hal itu disebabkan ada banyak indikasi yang telah disampaikan oleh institusi antirasuah, namun masih bersifat dugaan. Padahal, menurut Febri, rekam jejak yang dilakukan KPK menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga hasilnya tidak perlu diragukan.
"Untuk mendukung fakta dan data pendukung, maka KPK mengundang pansel pada Jumat (30/8) pukul 09:30 hingga selesai. Hal itu perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik," tutur dia lagi.
Lalu, apakah pansel bersedia memenuhi undangan tersebut? Ternyata tidak.
"Kami sedang fokus dan konsentrasi (bekerja) bagaimana mungkin kami datang?," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih pada Kamis (29/8) seperti dikutip dari Antara.