Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, institusinya akan menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada para hakim yang melakukan korupsi. Padahal, mereka sering disebut sebagai Wakil Tuhan untuk pemberi keadilan bagi publik.
Komentar itu disampaikan Alex ketika pihaknya harus menelan kekecewaan dengan terjaringnya dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dua hakim itu diketahui bernama Iswahyu Widodo (menjabat sebagai ketua majelis hakim) dan Irwan. Keduanya ditangkap oleh penyidik KPK di kamar kost-kostan di area Jalan Ampera, Selasa (27/11) malam.
Dalam catatan Komisi Yudisial, Iswahyu dan Irwan menjadi hakim ke-21 yang diproses oleh KPK sejak 2005. Lantas, di mana pangkal persoalannya?
"Persoalannya ya ada di integritas dari hakim tersebut. Walaupun secara umum, masalah integritas tidak hanya mencakup hakim, kepala daerah rasa-rasanya lebih banyak yang terjaring OTT KPK," ujar Alex, Rabu (28/11) malam, di Gedung KPK.
Lalu, apa yang akan dilakukan oleh KPK untuk membuat para hakim itu jera dan tak lagi kongkalikong kasus?