Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 yang diwarnai dengan sanksi etik.
Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan semua komisioner setelah terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai Gibran Rakabuming perlu merenungkan kembali dan bertanya kepada hati nuraninya karena pada saat akan melangkah maju pada pilpres 2024 dihadapkan dengan sejumlah catatan pelanggaran etika.
"Menurut saya yang sangat penting adalah juga mempertimbangkan pada Pak Gibran sendiri apakah beliau masih merasa nyaman dalam posisi semacam ini," kata Hidayat Nur Wahid, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
"Kalau beliau merasa kemudian legitimasinya bermasalah sekalipun secara formal memang sudah tercatat sebagai cawapres, saya kira baik juga beliau menanyakan kepada hati nuraninya," imbuhnya.