DKI Bentuk Pos Aduan di Halte-Stasiun Cegah Kekerasan Perempuan-Anak

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta membentuk pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di sejumlah halte dan stasiun, untuk pelaporan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta anak di sarana transportasi publik.
"Di transportasi publik seperti ini, Pemprov DKI sudah membentuk pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Pos ini sudah ada di 50 halte, LRT di enam stasiun, dan MRT 13 stasiun," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, di sela acara talkshow bertajuk "Perempuan Hebat" yang digelar PT TransJakarta d//i Halte CSW, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
1. Kekerasan bentuk apapun di manapun tidak boleh terjadi
Tuty mengatakan, pihaknya terus berusaha mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai cara. Mulai dari seminar, kampanye, hingga sosialisasi.
"Jenis-jenis pelecehan seksual yang pelu diketahui, contoh sentuhan yang disengaja di ranah publik termasuk di transportasi publik tidak diperbolehkan. Apalagi dI wilayah-wilayah tertentu perempuan," ujar dia.