Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2020. Hal ini sudah keempat kalinya didapat oleh Pemprov DKI Jakarta yakni WTP sejak tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa capaian ini didapatkan karena mengikuti tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
"Opini WTP ini didapat melalui kerja keras seluruh jajaran Pemprov dan ikhtiar konsisten yang dilakukan terus menerus untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tata kelola keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dijalankan dengan mengikuti tata kelola pemerintahan yang baik dan benar," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).