Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DKPP Heddy Lugito bersama jajaran bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (dok. DKPP)
Ketua DKPP Heddy Lugito bersama jajaran bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (dok. DKPP)

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana membuka kantor di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran etika pemilu. Hal tersebut diungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dia mengatakan, Papua menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya pelanggaran etika pemilu jika dibanding dengan daerah lain, kemudian disusul Sumatera Utara (Sumut).

"Jadi kantor itu masih rencana tapi kita diharapkan ada terobosan hukum, sehingga kita bisa buat kantor perwakilan di Papua dan daerah rawan lainnya," ujar dia dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

1. DKPP kaji rencana bangun kantor di daerah rawan pelanggaran pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya mengatakan, DKPP saat ini masih mengkaji terkait wacana kantor di daerah rawan pelanggaran pemilu, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Masih kaji kemungkinan itu, termasuk apakah memungkinan secara hukum kita membuat kantor perwakilan. Karena UU nomor 7 tahun 2017 hanya memungkinkan kita punya perwakilan tim pemeriksa daerah, bukan kantor," kata Heddy.

2. Papua dan Sumut jadi wilayah pelanggaran terbanyak

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Heddy mengatakan rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggaran pemilu di Papua rata-rata ada 18 pelanggaran. Sedangkan di Sumatera Utara tercatat 17 pelanggaran.

“Penanganan pelanggaran selama ini masih kategori sangat rawan, kalau di Papua rata-rata ada 18 perkara pelanggaran yang kita sidangkan selama 5 tahun terakhir, rata-rata dalam setahun. Nah, kalau di Sumut itu 17 pelanggaran," kata dia.

Sementara, berdasarkan Data Amar Putusan DKPP tahun 2021, berdasarkan Wilayah tertcatat sepanjang tahun 2021 ada 93 laporan teradu berasal dari Papua, disusul oleh Sumatera Utara dengan 82 teradu. Kemudian di urutan ketiga Papua Barat dengan 62 teradu.

3. Jenis pelanggaran pemilu yang banyak terjadi

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Anggota DKPP, Dewa Raka Sandi, mengatakan bahwa jenis pelanggaran pemilu yang kerap dilakukan penyelenggara pemilu yaitu tekait pencalonan hingga rangkap jabatan.

"Salah satu contoh kasusnya, saya sering ditugaskan ke Papua dulu waktu masih di KPU, dalam konteks pencalonan, dalam konteks rangkap jabatan dan lain sebagainya," ujar dia.

Raka memastikan, DKPP berupaya melakukan sosialisasi untuk mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menyelesaikan masalah Internal sesuai tata kerja.

"Jadi selama ini jenis pelanggaran kode etik seperti apa yang diadukan ke masyarakat yang diputuskan oleh DKPP dan itulah kami akan mendorong (KPU dan Bawaslu)," imbuhnya.

Editorial Team