Jakarta, IDN Times - Relawan satgas penanganan COVID-19, Dokter Tirta Mandira Hudhi, meminta agar anggota Komisi IX DPR tidak berburuk sangka terhadap kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal vaksin Nusantara. Setelah dilakukan forum dengar pendapat pada 16 Maret 2021 lalu, BPOM tetap tak meloloskan izin untuk uji klinis II. Keputusan BPOM tersebut dianggap oleh DPR sebagai upaya menghalang-halangi pengembangan vaksin yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"Tapi, bila Komisi IX masih tidak percaya dengan BPOM, ya mereka buat webinar, diskusi tertutup, lalu mengundang sekitar 25 sampai 30 peneliti di Indonesia. Itu bila masih ada masalah kepercayaan ke BPOM," ujar Tirta kepada IDN Times melalui pesan suara pada Jumat (26/3/2021).
Tirta melanjutkan, semua pihak harus menghormati apapun yang sudah diputuskan oleh BPOM. Bila penelitian tidak diloloskan maka para peneliti harus legawa untuk mengulang semua prosesnya dari awal.
"Ketiga, bila tidak setuju dengan keputusan BPOM lalu mengadu ke presiden, justru akan membuat suasana semakin buruk, bukan malah fokus (memperbaiki) penelitian vaksin Nusantara. Kalau tetap ngotot, justru akan ada masalah kepercayaan dari publik," kata Tirta.
Pernyataan itu, bukan berarti Tirta tak mendukung vaksin produksi dalam negeri. Tetapi, bila BPOM mengatakan masih ada yang perlu diperbaiki di tahap penelitian, maka sebaiknya diikuti.
"BPOM ini kan juga isinya guru-guru kita (di dunia perkuliahan). Mereka S3 loh, guru kita. Itu kan enggak sopan bila membantah guru-guru kita yang lebih pintar," jelas Tirta.
Mengapa BPOM memutuskan untuk tak memberikan izin uji klinis tahap kedua dalam penelitian vaksin Nusantara?