Joni mengklarifikasi terkait pernyataan Menristekdikti Mohamad Nasir tentang adanya dosen dan dekan di ITS yang dipecat karena diduga terlibat dengan gerakan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dilarang oleh pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya pihak ITS saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk membuktikan keterlibatan para dosen tersebut. Namun, pihaknya membantah bila telah memecat ketiga dosen yang diberitakan tersebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Benar ada dugaan atas kasus tersebut dan kami sedang melakukan penyelidikan kepada mereka, namun dua dosen dan satu dekan tersebut statusnya tidak dipecat dari status PNS. Hanya kami berhentikan sementara dari jabatan strukturalnya, yang berkaitan juga masih mengajar di ITS,” jelas Joni.