Jakarta, IDN Times - Melalui kinerja alat kelengkapannya, DPD RI periode 2014-2019 berhasil memberi warna yang cukup signifikan dalam memperkuat hubungan, kedudukan, peranan, dan kewenangan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut diungkap pada Sidang Paripurna Penutupan DPD RI Periode 2014-2019 yang dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua Nono Sampono, Darmayanti Lubis, dan Akhmad Muqowam, di Gedung Nusantara V DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
“Pada periode ketiga, DPD RI telah menghasilkan 217 keputusan yang terdiri atas 6 keputusan tentang usul Program Legislasi Nasional (Prolegnas), 46 keputusan tentang Rancangan Undang-Undang, 97 keputusan tentang Hasil Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang, 26 keputusan tentang Pandangan dan Pendapat terhadap RUU yang berasal dari DPR dan/atau Presiden, 8 keputusan tentang Pertimbangan DPD RI, 27 keputusan tentang Pertimbangan DPD RI yang berkaitan dengan anggaran dan 7 hasil rekomendasi DPD terkait masalah faktual masyarakat,” tutur Darmayanti Lubis dalam sidang tersebut.