Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, menjelaskan, Puan Maharani tidak ada sangkut paut dengan terbentuknya Dewan Kolonel. Dewan itu dibentuk sebagai tempat berkumpul penggemar Puan pada September 2022 lalu.
Oleh sebab itu, menurut Komaruddin, DPP PDIP tak akan menjatuhkan sanksi kepada Puan karena ia tidak terkait dengan pembentukan Dewan Kolonel.
"Dewan Kolonel itu adalah organisasi di luar AD/ART kita. Itu berat tindakannya dan banyak ditulis di media. Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu (pembentukan Dewan Kolonel). Mereka yang berinisiatif membuat itu dan harus ditertibkan," ungkap Komaruddin ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, (26/10/2022).
Ia bahkan melontarkan kritik pedas terhadap para koleganya di PDIP. Menurutnya, nama-nama yang ada di kepengurusan Dewan Kolonel terlalu kreatif.
"Mereka kelewat kreatif untuk mencari muka, kadang-kadang sikap mereka begitu. Hal tersebut harus ditertibkan," ujarnya.
Ia menegaskan, sikap yang ditunjukkan oleh para kader yang mencetuskan Dewan Kolonel bukan menolong pemimpin, melainkan menjerumuskan mereka.
Lalu, apakah keberadaan Dewan Kolonel masih ada hingga kini?