Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Selasa (12/7/2022). (IDNTimes/Melani Putri)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Selasa (12/7/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengakui adanya kejanggalan dalam kasus penembakan antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Bambang Pacul menilai, dua orang anggota polri yang terlibat aksi saling tembak sudah merupakan kejanggalan yang besar.

"Bagaimana ada antarpolri tembak-tembakan, bagaimana ceritanya itu kalau tidak janggal. Janggalnya ampun-ampunan. Kalau kau sama aku berkelahi biasa itu tersinggung orang sipil, tetapi kalau antaraparat itu serius pasti kejanggalan utama bagi saya," kata Bambang Pacul, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

1. Komisi III bakal jamin transparansi tindak lanjut kasus baku tembak

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Bambang Pacul mengklaim, Komisi III DPR RI akan memastikan pihak kepolisian melakukan tindak lanjut secara transparan kepada publik.

Kendati demikian, pihaknya hanya mendesak tindak lanjut kasus baku tembak ini diserahkan pada internal polri.

“Kalau Komisi III menjamin, saya sebagai ketua komisi menjamin bakal transparansi di tindak lanjut kasus di sana,” kata Bambang Pacul.

“Ada pengawasan internal, jadi menurut saya kita tunggu internal bekerja karena ada propram di sana,” sambung dia.

2. Irjen Pol Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Bambang Pacul menilai, permintaan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri masih terlalu jauh. Menurutnya perlu proses yang tidak sederhana untuk menonaktifkan seorang perwira tinggi.

“Ini penonaktifan perwira tinggi melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya,” kata dia.

3. Bisa dibentuk tim khusus untuk tindak lanjut kasus penembakan

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Bambang Pacul juga menilai, untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus baku tembak ini, kepolisian tak perlu menonaktifkan Ferdy Sambo. Kepolisian, kata Pacul, bisa membentuk tim khusus untuk mencari titik terang dalam kasus ini.

“Pak Kapolri bisa membentuk tim lagi dong, gak ada masalah untuk membentuk tim lagi. Pak Kapolri punya kewenangan untuk itu,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat menunggu langkah kepolisian untuk menindaklanjuti kasus baku tembak ini.

Editorial Team