Jakarta, IDN Times - Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemekaran Papua (RUU Pemekaran Papua), telah melakukan sinkronisasi terhadap tiga RUU Pemekaran Papua.
Ketiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.
“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2022).