Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi l DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam atas peristiwa pelarungan tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok. Tiga ABK yang diduga meninggal karena sakit tersebut dilarungkan saat kapal berlayar di Samudera Pasifik.
“Saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut. Saya meminta Kemenlu menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking’dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat ataupun ABK lainnya asal Indonesia,” kata Meutya kepada IDN Times, Sabtu (9/5).
Ia menegaskan, human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. “Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan,” ujarnya.