Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Timwas Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengungkap alasan perlunya pansus haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. (Dok. Parlementaria)

Intinya sih...

  • Wacana pembentukan Pansus Haji muncul setelah Tim Pengawas Haji DPR RI melakukan pengawasan selama penyelenggaraan haji 2024.
  • Anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamidah, menyoroti dugaan pengalihan kuota jemaah haji yang berpotensi melanggar undang-undang.
  • Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 2024.

Jakarta, IDN Times - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji mencuat setelah Tim Pengawas Haji DPR RI melakukan pengawasan selama penyelenggaraan haji 2024. Anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamidah mengungkapkan Pansus Haji perlu dibentuk untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih baik.

Luluk menyoroti isu adanya dugaan pengalihan kuota jemaah haji. Dia mengatakan, penambahan kuota jemaah haji merupakan kemenangan diplomasi Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menyelesaikan masalah kesenjangan daftar antrean khusus haji reguler.

Editorial Team

Tonton lebih seru di