Jakarta, IDN Times — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan buruh perempuan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR saat menemui massa aksi buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
“DPR RI menerima masukan terkait perlunya perlindungan bagi buruh perempuan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan nanti, kami akan menyisipkan ketentuan khusus yang mengatur perlindungan buruh perempuan,” ujar perwakilan BAM.
Ia menegaskan, perempuan merupakan komponen penting yang harus dilindungi dan diperjuangkan hak-haknya, karena memiliki peran besar dalam melahirkan generasi emas bangsa di masa depan.
Selain itu, DPR juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada buruh serta menjadikan kesejahteraan mereka sebagai prioritas.
“Hubungan industrial antara perusahaan dan buruh harus tercipta dengan baik dan dilindungi, serta tidak boleh ada eksploitasi,” tambahnya.
