Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meminta pemerintah segera mencari alternatif produk vaksin seiring dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan vaksin Measles Rubella (RB). Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) untuk Imunisasi.
"Kami kemarin mendengar ada fatwa dari MUI soal vaksin MR, yang vaksin untuk kepentingan masyarakat. Sesungguhnya kami pahami betul itu kewenangan dari MUI sendiri, apakah vaksin itu mengandung babi atau haram, itu kan ada penelitian untuk itu," ungkap Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/8).