Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut tuntas kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten higga ditemukan siapa aktornya.
Firman meminta, kasus pemagaran laut tak cukup dengan pemberian sanksi berupa administratif terhadap Kades Kohod dan stafnya.
Ia pun tidak percaya, Kades Kohod bersama stafnya mampu membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar.
"KKP kalau memang tidak punya kewenangan, dia lapor ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan bersama Polri melakukan pengusutan tindak pidananya. Jadi tidak berhenti di sana," kata Firman, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
"Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya. Sebab enggak mungkin Kepala Desa dengan Rp48 miliar itu mampu," lanjut dia.