Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa DPR telah meminta KPK untuk mengusut kasus dugaan potensi kerugian negara dalam pengadaan alat kesehatan test kit reagen untuk pemeriksaan COVID-19.
Hal ini terkait dengan laporan investigasi Tempo bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Klub Jurnalis Investigasi yang diterbitkan Majalah Tempo edisi 13 Maret 2021 dengan judul Mudarat Pengadaan Darurat.
"Kami sudah pantau mengenai laporan ini, dan meminta KPK untuk segera usut kasus ini," ujar Sahroni ketika dihubungi IDN Times pada Minggu (14/3/2021).
Kisruh pengadaan alat kesehatan berupa alat tes COVID-19 reagen polymerase chain reaction (PCR) ini disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp170 miliar. Laporan investigasi tersebut juga mencatat sepanjang April hingga September 2020, sebanyak 85 laboratorium di 29 provinsi mengembalikan 498.644 unit test kit COVID-19 ke BNPB.