Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Komunikasi publik harus diperbaiki untuk menghindari protes besar-besaran dari warga terhadap kebijakan yang tidak populer.

  • Negara demokrasi membutuhkan komunikasi yang baik antara pejabat publik dengan masyarakat untuk menjaga kedaulatan rakyat.

  • DPRD Pati sepakat membentuk pansus pemakzulan Bupati Sudewo setelah aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai, DPRD Pati tidak perlu melakukan upaya pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Menurut dia, DPRD bisa melakukan proses saling kontrol melakukan check and balances antara eksekutif dan legislatif.

Dia mengatakan, DPRD dapat melakukan pengawasan menyeluruh untuk memperbaiki sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang kurang tepat. Hal ini sekaligus menanggapi rencana kebijakan Bupati Pati Sudewo yang sempat mau menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 250 persen. Kebijakan tersebut menuai gelombang protes besar-besaran dari warga setempat.

"Menurut pandangan saya kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqy, saat dihubungi Kamis (14/8/2025).

Rifqy juga berpandangan bahwa waktu satu tahun tidak cukup bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakannya yang kurang baik. Ia menilai, Sudewo harus diberikan kesempatan untuk memperbaikinya.

"Waktu 1 tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudweo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," kata Legislator Partai NasDem.

1. Komunikasi publik harus diperbaiki

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Dok. DPR RI)

Rifqy menambahkan, masalah ini menjadi sengkarut karena faktor kemampuan ekonomi daerah, regional bahkan nasional. Karena itu, dia tidak ketika protes besar-besaran dilakukan warga karena kebijakan yang ditempuh Bupati Sudewo tidak populis.

"Itu kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja. Karena itu kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik," kata dia.

Selain itu, Rifqy turut menyoroti komunikasi politik antara pejabat publik dengan masyarakat. Apapun kebijakan yang ingin diambil sedapat mungkin, pemerintah pusat atau daerah harus menggunakan akuntabile dan transparan.

APBD harus dibuka ke publik agar mereka tahu pendapatan dan kebutuhan daerahnya berapa, kemudian kebutuhan daerahnya apa saja.

Kepala daerah juga harus bertanggung jawab menyampaikan secara terbuka kalaupun kebutuhan daerahnya belum cukup dibiayai APBD. Termasuk program-program yang telah dicanangkan.

"Komunikasi ini menjadi penting untuk kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus sensitif terhadap publik serta melibatkan publik," kata dia.

2. Negara demokrasi membutuhkan komunikasi yang baik

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanul Haq (instagram.com/mamanimanulhaq)

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq mengatakan, warga setempat sudah menyampaikan protesnya melalui cara yang elegan, dengan mengumpulkan makanan dan miniuman di sekeliling kantor pendopo. Sebaliknya, Sudewo menanggapi protes warganya dengan komunikasi yang kurang bijak.

Setelah gelombang protes mulai berdatangan, Bupati Sudewo sempat mengumumkan akan membatalkan rencana kenaikan PBB 250 persen itu.

"Komunikasi itulah yang dibutuhkan dalam proses demokrasi bahwa niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati sehingga tidak perlu terjadi anarki seperti yang kita saksikan sekarang," kata Maman dalam konfirmasi terpisah.

3. DPRD Pati sepakat bentuk pansus pemakzulan Bupati Sudewo

Bupati Pati, Sudewo. (patikab.go.id)

DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) menggelar rapat paripurna yang menghasilkan keputusan penting yakni mengusulkan pembentukan Pansus angket pemakzulan Bupati Sudewo.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dihadiri 42 dari 50 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengambil keputusan.

Usulan tersebut muncul setelah aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati pada hari yang sama. Ribuan massa dari berbagai wilayah mengepung dua kantor pemerintahan tersebut dengan tuntutan yang sama yaitu Bupati Sudewo harus lengser.

“Rapat hari ini menyetujui pembentukan Pansus hak angket terhadap kebijakan Bupati Pati,” kata Ali Badrudin.

Editorial Team