Jakarta, IDN Times - Muhammad Herindra akhirnya disahkan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lewat sidang paripurna ke-4 DPR RI pada Kamis (17/10/2024). Pengesahan Herindra sebagai Kepala BIN dilakukan lewat ketukan palu sidang yang dilakukan oleh Puan Maharani.
"Sidang dewan yang kami hormati, izinkan kami menanyakan apakah laporan tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?" tanya Ketua DPR, Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat hari ini.
"Setuju," ujar anggota parlemen yang ikut hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Di dalam rapat paripurna itu, tercatat 382 dari 387 anggota DPR yang hadir di dalam rapat menyatakan setuju atas hasil seleksi tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pertimbangan usulan pemerintah terkait calon Kepala BIN, Muhammad Herindra. Pemilihan Herindra, kata Dasco, didasarkan pada uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan terhadap Herindra.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengirimkan surat kepada DPR pada 10 Oktober 2024 lalu bahwa Herindra merupakan calon tunggal untuk menggantikan Budi Gunawan dari posisi Kepala BIN.
"Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi tim DPR RI, maka memutuskan bahwa calon Kepala Badan Intelijen Negara saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Budi Gunawan," kata Dasco.