Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Paripurna DPR
DPR RI gelar rapat paripurna khusus. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009, tentang Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan 2025-2026, Kamis (2/10/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah melembagakan penggunaan budaya sebagai instrumen self-power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan laporan hasil rapat Panja RUU Kepariwisataan pada pengambilan keputusan tingkat I yang telah disetujui delapan fraksi partai politik. Setelah itu, Dasco meminta persetujuan peserta sidang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti pengetukan pengesahan.

RUU Kepariwisataan mengakui penggunaan budaya sebagai instrumen self-power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata. Berikut poin-poin penting dalam RUU Kepariwisataan:

1. RUU Kepariwisataan merekonstruksi landasan filosofis Kepariwisataan beralih dari pendekatan yang hanya berorientasi pada sumber daya menjadi pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa;

2. RUU Kepariwisataan memperkenalkan istilah baru yaitu ekosistem kepariwisataan, warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan;

3. RUU Kepariwisataan secara formal mengakui dan melembagakan penggunaan budaya sebagai instrumen self-power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata;

4. RUU Kepariwisataan memberikan ruang pemanfaatan budaya dan diaspora Indonesia untuk memperkuat citra positif negara.

Editorial Team