Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono saat berada di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok pada 1 Desember 2022. (Dokumentasi TNI AL)

Jakarta, IDN Times — DPR RI mengesahkan Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Hal itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI masa persidangan II tahun 2022-2023. 

Rapat dihadiri secara fisik 21 orang, virtual 195, dan anggota yang izin 340 orang. 

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menanyakan persetujuan anggota terkait pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI. 

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI dengan pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan.  

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

Yudo Margono sebelumnya sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR pada Jumat 2 Desember 2022. Sejumlah anggota Komisi I DPR juga telah meninjau rumah Yudo Margono sebagai salah satu uji fit and proper test. 

Dalam hasil keputusan fit and proper test, Komisi I DPR RI telah menyetujui Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember. 

Penunjukan Yudo sebagai Panglima merupakan usulan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Momen ini merupakan pertama kalinya Jokowi menunjuk matra AL sebagai panglima selama menjabat. Selama delapan tahun pemerintah Jokowi, posisi Panglima hanya pernah diduduki oleh matra AD dan AU.

Editorial Team