Jakarta, IDN Times - Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Azis Subekti, menilai keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bukan sekadar agenda penertiban kawasan hutan. Menurut dia, Satgas PKH menjadi ujian besar bagi negara dalam menghadirkan keadilan agraria di Indonesia.
Azis menyebut, konflik agraria yang selama ini terjadi bukan hanya dipicu perebutan lahan antarwarga, melainkan akibat lemahnya tata kelola negara dalam mengatur izin, peta kawasan, hingga kepastian hukum atas tanah.
“Ada satu kenyataan yang jarang diucapkan secara jujur dalam perdebatan agraria Indonesia: sebagian besar konflik tanah yang hari ini meledak bukan semata lahir dari perebutan ruang hidup antarwarga, melainkan dari kegagalan negara menjaga konsistensi antara hukum, izin, peta, dan keadilan sosialnya sendiri,” kata Azis dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai, Indonesia terlalu lama membangun ekonomi sumber daya alam dengan fondasi administrasi yang lemah. Menurutnya, negara sering kali menerbitkan izin tanpa memastikan batas wilayah yang jelas, sementara masyarakat sudah lebih dulu hidup turun-temurun di kawasan yang status hukumnya berubah.
