Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriyana Gantina. (Instagram/@sellygantina76)
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriyana Gantina. (Instagram/@sellygantina76)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriyana Gantina, turut menanggapi kasus Miftah Maulana Habiburrahman yang dikecam setelah mengolok-olok pedagang es teh bernama Sunhaji.

Atas kejadian itu, Selly menyampaikan jika wacana sertifikasi bagi pendakwah ini harus direspons baik Kementerian Agama (Kemenag). Dia meminta, acara Kemenag segera duduk bersama dengan stekholder terkait, untuk mengkaji urgensi sertifikasi bagi para pendakwah.

“Kami juga memahami bahwa aspirasi tersebut muncul dari keinginan masyarakat untuk memastikan pendakwah memiliki pemahaman agama yang mendalam serta kemampuan menyampaikan pesan dengan tepat dan bijaksana,” kata Selly saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/12/2024).

1. Kebijakan sertifikasi pendakwah harus dikaji matang-matang

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriyana Gantina. (Instagram/@sellygantina76)

Kendati demikian, Legislator PDIP itu menekankan, kebijakan semacam ini harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan kesan bahwa negara terlalu jauh mengatur ruang agama.

Menurut dia, pendekatan yang diambil pemerintah tetap harus menjunjung tinggi kebebasan berdakwah dan menjaga independensi para ulama sebagai pembimbing umat.

“Sebagai legislator, Komisi VIII DPR RI mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendakwah, tetapi pendekatannya harus bersifat edukatif, bukan represif,” ujar dia.

2. Pembinaan bagi pendakwah jadi solusinya

Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana saat mengikuti kegiatan retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Lebih jauh, Selly mengatakan, pelatihan dan pembinaan bagi para pendakwah bisa menjadi solusi yang bisa dilajukan Kementerian Agama dan lembaga keagamaan lainnya.

Dia mengatakan, adanya pembinaan yang matang ini bisa menjadi sebuah solusi yang lebih tepat tanpa mengurangi independensi dan otoritas ulama.

“Kebijakan apapun yang diambil harus berdasarkan dialog yang transparan dan menghormati keragaman tradisi keagamaan di Indonesia,” kata dia.

3. Kasus Miftah menjadi refleksi untuk menjaga kualitas dan etika

Pendakwah Miftah Maulana ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden. (IDN Times/Amir Faisol)

Selly menambahkan, kasus ini menjadi refleksi bagaimana menjaga kualitas serta etika dalam penyampaian pesan agama di ruang-ruang publik.

“Kami ingin menekankan bahwa dakwah seharusnya menjadi sarana untuk membangun nilai-nilai kebaikan, kesantunan, dan penguatan moral masyarakat,” kata dia.

Terkahir, dia menyampaikan, Komisi VIII DPR RI berkomitmen memastikan bahwa regulasi atau kebijakan terkait dakwah tidak mengancam kebebasan beragama dan berpendapat, melainkan memperkuat harmoni sosial dan memupuk nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat.

“Kami berharap tanggapan ini dapat memberikan edukasi atas isu yang berkembang dan menjadi masukan bagi semua pihak,” tutur dia.

Diketahui, Miftah Maulana Habiburrahman mundur dari kabinet setelah dikecam publik setelah mengolok-olok pedagang es teh.

Editorial Team