Menag Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komisi VIII, DPR RI, Senayan, Senin (7/7/2025). (YouTube)
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dinamika efisiensi anggaran 2025 terjadi akibat kebijakan nasional, yang berlaku merata di seluruh kementerian dan lembaga. Menurut Menag, Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, meski mengalami penyesuaian anggaran signifikan.
“Hal ini terjadi bukan hanya karena adanya dinamika akibat perubahan struktur kelembagaan di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi juga karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin.
Meski mengalami efisiensi, menurut Menag, sejumlah program prioritas tetap dijalankan dengan penyesuaian. Program seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penyelenggaraan ibadah haji tetap dipertahankan.
“Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan, namun diiringi dengan penyesuaian volume seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya,” kata dia.
Menurut Menag, relaksasi efisiensi yang diajukan tidak bisa dipandang sekadar sebagai penambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk koreksi atas mekanisme fiskal, agar tetap responsif terhadap realitas pelayanan langsung masyarakat.
“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucapnya.
Menag juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VIII DPR RI, khususnya atas persetujuan dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri. Dana ini akan sangat membantu keberlanjutan proyek pendidikan tinggi dan pelayanan keagamaan di daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran,” pungkasnya.