Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Arif Wibowo, menyoroti potensi penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Bawaslu yang bisa merugikan partai politik.
Arif menilai, pelanggaran administrasi kerap terjadi, namun tak transparan bentuk penyelesaiannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu menurutnya bisa diatasi dengan penyusunan penyelesaian pelanggaran administrasi secara tepat.