Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengaku memperoleh informasi bahwa sulit bagi calon jemaah haji asal Indonesia untuk diberangkatkan ke Arab Saudi pada tahun ini. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari otoritas Saudi mengenai apakah calon jemaah haji asal Indonesia boleh masuk ke sana.
Tetapi, Yandri menduga hal tersebut lantaran calon jemaah haji Indonesia menggunakan vaksin CoronaVac. Sedangkan, vaksin buatan Tiongkok itu tidak masuk ke dalam daftar empat vaksin yang diakui oleh otoritas Saudi. Keempat vaksin COVID-19 yang sudah memperoleh pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan disetujui Saudi yakni merek AstraZeneca, Johnson & Johnson, Pfizer, dan Moderna.
"Sekarang, masalahnya kalau kita dapat kuota tetapi calon jemaah haji disuntik dengan Sinovac ya gak bisa juga, Pak Menteri Agama. Selain itu, orang yang sudah divaksinasi tidak bisa juga divaksinasi secara beruntun dengan merek vaksin berbeda," kata Yandri ketika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kompleks parlemen, Senin (31/5/2021), yang disaksikan dari tayangan YouTube.
Menurut Yandri, kejadian ini menjadi koreksi bagi kebijakan pemberangkatan haji ke depannya. Tujuannya agar pemberian merek vaksin bagi calon jemaah haji harus yang disesuaikan dengan ketentuan otoritas Saudi.
Yandri juga mendorong agar Menag Yaqut segera berkomunikasi dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengenai keputusan yang segera diambil. "Bila Saudi menutup (peluang bagi jemaah) Indonesia, maka kesalahan itu bukan di Indonesia, tetapi karena Saudi tidak lagi bisa menerima jemaah di luar dari 11 negara tadi," katanya lagi.
Apa langkah Menag Yaqut terkait sikap dari otoritas Saudi itu?