Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti rencana pemerintah yang akan mengirimkan 8.000 Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza, Palestina dalam misi perdamain Board of Peace (BoP), dewan yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia mengingatkan, tujuan utama pengiriman itu adalah misi kemanusiaan, bukan operasi tempur.
Menurut dia, pelibatan TNI di luar negeri harus memiliki landasan hukum yang jelas dan adanya mandat internasional yang memiliki legitimasi, idealnya dalam koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Setiap pelibatan Tentara Nasional Indonesia di luar negeri harus memiliki landasan hukum yang jelas, mandat internasional yang legitimate. Idealnya dalam koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berorientasi pada misi kemanusiaan dan stabilisasi, bukan operasi tempur," kata Sukamta kepada jurnalis, Kamis (12/2/2026).
