Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
DPRD DKI Jakarta Pastikan Pelibatan Publik pada Penyusunan Ranperda KTR

Intinya sih...
DPRD DKI Jakarta komitmen melibatkan masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan, dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Rapat terkait Ranperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum, DPRD berkomitmen mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
1. Penyusunan Ranperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menyatakan, penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9).
“Dalam penyusunan Ranperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus.
2. DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik
Ia juga menegaskan, DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.
“Rapat-rapat terkait Ranperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” terang Augustinus.
Pekan depan, lanjut dia, Pansus KTR akan menggelar rapat. DPRD berkomitmen mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
3. Pelibatan publik disambut baik oleh Koordinator Lapangan Aksi KPJ
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi KPJ, Pendy menyambut baik komitmen tersebut. Namun berharap pelibatan publik benar-benar terwujud.
“Jangan hanya sebatas kata-kata. Libatkan mahasiswa, masyarakat, dan pihak lain karena ini menyangkut pendapatan masyarakat,” pungkas Pendy. (WEB)