DPRD DKI: Melonjaknya Klaster Perkantoran Usai Vaksinasi Perlu Didata

Jakarta, IDN Times - Kasus positif COVID-19 dari klaster perkantoran di DKI Jakarta kembali melonjak. Tak tanggung-tanggung, jumlah kenaikannya disebut mencapai 170 persen.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan bahwa hal ini memberi sinyal bahwa masih ada saja masyarakat yang abai akan protokol kesehatan COVID-19.
"Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abai," ujar Gilbert kepada IDN Times, Senin (26/4/2021).
1. Perlu ada data kasus usai vaksinasi di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang para pegawainya sudah divaksinasi.
Gilbert mengatakan, vaksinasi tidak menjamin seseorang kebal akan COVID-19. Namun, ia menilai pentingnya pendataan kasus klaster perkantoran yang terjadi usai para pegawai menerima vaksinasi.
"Data ini masih harus kita tunggu perkembangannya, dengan kemungkinan kasus fatal atau kematian walau sudah divaksin, tetapi kita tidak berharap yang terkena lalu fatal," kata dia.
2. Tak perlu sampai ada pengetatan, tapi harus patuh protokol kesehatan
Walaupun perkembangan kasus COVID-19 di kantor kian meningkat, Gilbert tak sampai meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali melakukan pengetatan aturan kerja di kantor, namun dia meminta agar pekerja dan perusahaan bisa tetap menjaga protokol kesehatan.
"Pengetatan kembali saya kira bukan jawaban, tapi mengingatkan kembali kesadaran menjaga prokes yang penting," ujarnya.
3. Kenaikan 170 persen kasus klaster kantor dalam sepekan
Untuk diketahui, dalam periode 5-11 April 2021, ada 157 kasus positif baru di klaster perkantoran, jumlah ini didapatkan dari 78 kantor.
Kemudian, dalam sepekan angka tersebut naik hampir 3 kali lipat, yakni mencapai 425 kasus positif di 177 kantor dalam kurun waktu 12-18 April 2021.
Artinya ada kenaikan sebanyak 170 persen kasus dalam waktu satu pekan yang terjadi di kantor.