Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menetapkan pagu anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 sebesar Rp 87,9 triliun.

"Dengan mengucapkan Bismillah, kita tetapkan pendapatan dalam KUA-PPAS adalah sebesar Rp87.956.148.476.363," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilansir dari Antara, Rabu (27/11).

1. Target proyeksi sebelumnya sebesar Rp87,129 triliun

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Prasetio yang juga Kepala Badan Anggaran mengungkapkan target tersebut naik dari target proyeksi sebelumnya sebesar Rp87,129 triliun.

Peningkatan karena ada perubahan beberapa pos pendapatan daerah dari pajak, retribusi dan deviden pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

2. Sejumlah pajak daerah mengalami kenaikan, ini daftarnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di