Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan, mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan tahun 2020 untuk menangani wabah virus corona atau COVID-19. Anggaran tersebut sebesar Rp256,5 miliar.
Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Adapun anggaran itu diambil dari biaya kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.
“Karena kita ikut prihatin, dan ini bentuk support kita dalam penanganan wabah COVID-19 ini. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan,” Kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi atau yang kerap disapa Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).