Malang, IDN Times - Pimpinan DPRD Kota Malang menyarankan pemerintah kota (Pemkot) untuk menghentikan pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, pemotongan dikhawatirkan justru memicu munculnya praktik-praktik tak resmi dengan alasan penanganan COVID-19 yang justru merugikan masyarakat.
Sekadar diketahui, Pemkot Malang beberapa waktu lalu memang mengeluarkan kebijakan pemotongan tunjangan bagi seluruh jajaran ASN selama tiga bulan. Dari pemotongan tunjangan tersebut ditargetkan terkumpul Rp10 miliar yang akan digunaan untuk penanganan COVID-19 yang tidak tercover APBD.