Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal)
Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal)

Intinya sih...

  • Pemerintah serukan tiap negara tetap hormati prinsip kemanusiaan

  • Kemlu kutuk serangan militer Israel terhadap Direktur RS Indonesia

  • Serangan udara Israel langgar hukum internasional

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mewakili Pemerintah Indonesia turut menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan al-Sultan. Marwan dan keluarga gugur usai dibidik dalam serangan udara militer Israel pada 2 Juli 2025 lalu.

"Almarhum adalah sosok teladan, seorang dokter, pemimpin dan pejuang kemanusiaan. Beliau mendedikasikan hidupnya untuk merawat sesama dalam kondisi yang sangat sulit dan berbahaya," ujar Budi di dalam keterangan tertulis pada Jumat (4/7/2025).

Purnawirawan jenderal Polri itu juga menyebut keberanian dan pengabdian dr. Marwan menjadi bukti nyata nilai-nilai kemanusiaan melampaui batas negara, agama dan konflik. "Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi almarhum. Ia bukan hanya milik Gaza tetapi juga milik dunia," katanya.

Dr. Marwan dipuji oleh Budi sebagai anak bangsa yang memilih jalan pengabdian di medan yang sunyi tetapi penuh arti. "Kepada keluarga besar Dr. Marwan dan seluruh tim medis yang masih bertugas di Gaza, kami sampaikan simpati yang tulus dan doa yang khusyuk. Semoga almarhum bisa husnul khatimah," tutur dia.

Ia berharap semangat kemanusiaannya tetap hidup dan menjadi inspirasi.

1. Pemerintah serukan tiap negara tetap hormati prinsip kemanusiaan

Dokter Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan yang tewas dalam serangan udara militer Israel. (Dokumentasi MerC Indonesia)

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mendorong agar semua negara tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan. Hal itu termasuk tidak menyasar tenaga medis dalam kondisi peperangan.

"Fasilitas kesehatan dan tenaga medis di wilayah konflik seharusnya diberi perlindungan," ujar Budi.

Namun, militer Israel sering berdalih fasilitas kesehatan tetap disasar karena dijadikan tempat bersembunyi oleh kelompok Hamas.

2. Kemlu kutuk serangan militer Israel terhadap Direktur RS Indonesia

Menteri Luar Negeri Sugiono dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Kementerian Luar Negeri mengutuk serangan Israel ke Gaza yang menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia, Marwan Al Sultan. Mereka menegaskan serangan itu menjadi bukti jika kekerasan di Gaza sudah seharusnya dihentikan.

"Indonesia turut berduka atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, beserta keluarganya pada 2 Juli 2025 dan mengutuk serangan Israel tersebut," ujar Menlu Sugiono di dalam akun media sosial dan dikutip pada 3 Juli 2025 lalu.

Kemlu mengapresiasi jasa Marwan atas perannya sebagai pahlawan kemanusiaan dan perdamaian di Palestina. Mereka menyatakan akan terus memonitor perkembangan RS Indonesia di Gaza sambil bersuara agar gencatan senjata di Palestina segera dilakukan.

"Indonesia mengapresiasi jasa, komitmen dan perjuangan beliau bagi kemanusiaan dan bagi perdamaian di Palestina," kata menteri dari Partai Gerindra itu.

3. Serangan udara Israel langgar hukum internasional

Anggota komisi I dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. (Dokumentasi istimewa)

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan, Israel telah jelas melanggar hukum internasional ketika melakukan serangan yang menewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan. Secara jelas, aturan yang dilanggar oleh Israel yakni Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat.

Di dalam Pasal 18, tertulis larangan serangan militer terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

"Sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak digunakan untuk aktivitas militer merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius," ujar Sukamta di dalam keterangan tertulis pada Kamis kemarin.

Sukamta mendukung sikap Indonesia agar lebih proaktif menyuarakan dihentikannya genosida oleh Israel di Gaza.

Editorial Team