Mohamad Sanusi, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta langsung shock setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3). Setelah diperiksa KPK, Sanusi terlihat panik saat menemui awak media di depan Gedung KPK.
Usai keluar dari Gedung KPK sambil mengenakan rompi oranye berlogo KPK, wajah Sanusi tampak pucat. Dia pun mempercepat langkahnya untuk menghindari puluhan awak media menunggu di pintu keluar. Sanusi diberi 17 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik KPK. Pihak kuasa hukum meminta agar penyidikan dihentikan sementara karena melihat kondisi Sanusi yang tidak stabil.
Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis malam. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebesar 1,1 miliar rupiah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa uang tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Uang suap tersebut diberikan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus korupsi ini tergolong “Grand Corruption”
KPK secara resmi telah menangkap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus tersebut. Anggota KPK Laode Syarif mengatakan kasus yang juga melibatkan sejumlah orang swasta dari PT Agung Podomoro Land itu termasuk bentuk korupsi besar yang dilakukan oleh penyelenggaran negara dengan pihak swasta. Kasus seperti ini disebut juga sebagai “Grand Corruption”. Jenis korupsi ini tentu saja sangat merugikan rakyat dan tidak bisa ditolelir.
KPK pun telah menyita uang 1,14 miliar rupiah dan mobil Jaguar yang menjadi sarana pertemuan. Uang tersebut berasal dari dua pemberian. Dalam pemberian kedua kemarin, Sanusi menerima 1 miliar rupiah. Uang tersebut terdiri atas pecahan uang 100 ribu rupiah dan pecahan 100 dolar AS berjumlah 80 lembar. Sebelumnya Sanusi juga telah menerima uang pemulus sebesar 1 miliar rupiah pada 28 Maret 2016.