Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sebelumnya, Lukas Enembe mengaku diberi makan ubi busuk oleh KPK. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).
OC Kaligis mengklaim informasi itu dikonfirmasi oleh tahanan lainnya yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
KPK membantah tudingan tersebut. Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan selalu menjaga kualitas makanan para tahanan, termasuk politikus Partai Demokrat tersebut.
"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui catering," kata Ali Fikri.
Ali mengungkapkan, makanan untuk Lukas diberikan khusus dari pihak rumah tahanan yang memesan ke pihak ketiga. Meski diganti ubi, KPK menjamin kualitas dan harganya tetap sama dengan tahanan lain.
"KPK dalam mengelola rutan, tentu dilakukan secara patut dengan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan KPK di rutan cabang KPK," jelas Ali.
Ali menyebut, penggantian nasi dengan ubi merupakan permintaan Lukas. KPK memenuhi hal tersebut demi menghormati hak-hak para tahanan.
"Yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," ujar Ali.