IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Selain melakukan demo, beberapa orang yang tergabung dalam 'Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI)' juga memberikan setangkai bunga pada pengguna kendaraan bermotor disertai secarik kertas berisi tiga tuntutan pada pemerintah yakni memberikan tenggat waktu berkala mulai dari 30, 60, dan 100 hari.
Berikut daftar lengkap tuntutan MOSI pada pemerintah:
- Memberi waktu selama 30 hari pada pemerintah untuk membuat tarif dasar ojek online dengan memperhitungkan biaya operasional kendaraan, dan biaya tak terduga lain.
- Memberi waktu selama 60 hari pada Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak untuk melakukan audit forensik pajak pada kedua aplikator ojek online.
- Memberikan waktu 100 hari pada pemerintah untuk mengeluarkan payung hukum sementara yang dapat mengayomi dan melindungi pengemudi ojek online.
Ahmad mengatakan jika pemerintah tak mampu memenuhi aspirasi mereka dalam tenggat waktu yang ditetapkan akan ada demo besar-besaran dari pengemudi ojek online.
"Kalau pemerintah gak bisa mewujudkan aspirasi kami, maka kami akan memberikan mosi tidak percaya," tambahnya.