Jakarta, IDN Times - Kemenko Kumham Imipas menyelenggarakan serah terima narapidana antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Belanda di Lapas Kelas I Cipinang. Dua orang itu adalah Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65).
Deputi Bidang Koordinasi Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan proses pemindahan napi ini hasil koordinasi intensif antara Indonesia dan Kerajaan Belanda.
“Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Kemenko Kumham Imipas bersama Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif, dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda, yaitu Siegfried Mets dan Ali Tokman,” ujar dia, Senin (8/12/2025).
"Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum, dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia," sambungnya.
