Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Seluruh prosedur pemindahan narapidana asal Belanda mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan.

  • Proses pemindahan narapidana kasus narkoba mencerminkan hubungan baik antara Indonesia dan Belanda berdasarkan prinsip kemanusiaan.

  • Siegfried Mets pernah jalani perawatan medis di RS Polri akibat cedera fraktur, sementara Ali Tokman dalam kondisi kesehatan baik meskipun memiliki riwayat hipertensi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kemenko Kumham Imipas menyelenggarakan serah terima narapidana antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Belanda di Lapas Kelas I Cipinang. Dua orang itu adalah Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65).

Deputi Bidang Koordinasi Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan proses pemindahan napi ini hasil koordinasi intensif antara Indonesia dan Kerajaan Belanda.

“Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Kemenko Kumham Imipas bersama Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif, dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda, yaitu Siegfried Mets dan Ali Tokman,” ujar dia, Senin (8/12/2025).

"Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum, dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia," sambungnya.

1. Seluruh prosedur mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM

Pemerintah menyerahkan 2 WN terpidana kasus narkoba ke Kedubes Belanda (Dok/Kemenko Kumhamimipas)

Surya mengatakan Indonesia memastikan pemindahan berlangsung sesuai standar. Seluruh prosedur mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan.

"Siegfried Mets telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis, sedangkan saudara Ali Tokman dalam kondisi sehat untuk dipindahkan. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional dalam bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan,” katanya.

2. Keduanya narapidana kasus narkoba

Tangan tersangka Azis diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, mengucapkan terima kasih ke Pemerintah Indonesia atas fasilitasi dan dukungan dalam proses pemindahan ini. Dia menegaskan langkah tersebut mencerminkan hubungan baik antar kedua negara dan didasari pada prinsip kemanusiaan.

Keduanya adalah narapidana kasus narkoba dengan vonis pidana mati dan narapidana kasus narkotika dengan hukuman seumur hidup, serta sudah menjalani masa pidana di Indonesia sebelum dipulangkan ke Belanda berdasarkan prosedur resmi antarnegara.

3. Mets pernah jalani perawatan medis, sementara Tokman dalam kondisi sehat

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Siegfried Mets pernah menjalani perawatan medis di RS Polri akibat cedera fraktur setelah terjatuh, sementara Ali Tokman dinyatakan dalam kondisi kesehatan baik, meskipun memiliki riwayat hipertensi yang telah ditangani.

Usai dinyatakan layak untuk dipindahkan, keduanya dijadwalkan terbang ke Amsterdam menggunakan maskapai KLM lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan seluruh biaya pemindahan ditanggung Pemerintah Kerajaan Belanda.

Editorial Team