Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi saat memberikan pidato pada sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI 2023 pada Rabu (16/8/2023). (youtube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah menyampaikan pidato kenegaraannya jelang 17 Agustus dalam agenda Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Di momen ini, ada yang berbeda dari pidato kenegaraan Jokowi. Dia banyak berbicara soal politik dan membahas curahan hatinya terkait isu-isu yang lekat dengannya. Dia juga banyak membahas soal Indonesia Emas 2045, bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan jadi kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia.

Namun, ada beberapa hal yang hilang dan tak disentuh oleh Jokowi di momen pidato kenegaraannya itu. Satu hal yang luput dari pidato Jokowi adalah isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM). 

1. Penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi saat memberikan pidato pada sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI 2023 pada Rabu (16/8/2023). (youtube.com/TVR Parlemen)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyinggung momen pidato ini tak membahas soal penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat. Termasuk kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu yang kini bakal diselesaikan oleh pemerintah melalui mekanisme non-yudisial. 

"Kami melihat bahwa pada akhirnya pemerintah masih berfokus pada pemajuan ekonomi yang berpusat pada eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dan belum menjadikan agenda penuntasan Pelanggaran HAM Berat sebagai agenda utama pemerintah," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, dilansir Selasa (22/8/2023).

2. Pandangan international trust serta comprehensive power pada Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di