Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Joko Tjandra saat masih berstatus buronan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Setelah ditelusuri lebih dalam, akhirnya Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengaku bahwa mereka menerima suap guna membantu penghapusan red notice Joko Tjandra saat masih buron.

Pengakuan ini terlontar saat keduanya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Agustus 2020.

"iya kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).

1. Jumlah uang suap belum bisa diungkapkan

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketika ditanya besaran suap yang diberikan Joko Tjandra pada dua jenderal itu untuk memuluskan aksinya, Awi enggan menjawab.

Dia mengatakan bahwa perihal nominal uang akan dibahas di persidangan nanti.

"Nominalnya nanti tentunya itu sudah masuk ke materi, saya tidak bisa sampaikan memang sesuai dengan pasal 17 UU keterbukaan informasi publik, ada hal-hal yg tidak perlu kami sampaikan di sini dan itu nanti rekan-rekan akan terbuka semuanya di pengadilan," ujar dia.

2. Keterangan ini akan diklarifikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di