Jakarta, IDN Times - Setelah ditelusuri lebih dalam, akhirnya Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengaku bahwa mereka menerima suap guna membantu penghapusan red notice Joko Tjandra saat masih buron.
Pengakuan ini terlontar saat keduanya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Agustus 2020.
"iya kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).