Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. (IDN Times/Amir Faisol)
Diketahui, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani sudah dua kali dilaporkan ke MKD. Dhani sempat dilaporkan oleh Komnas Perempuan buntut pernyataannya yang bernada seksis terkait naturalisasi.
Bemulai saat Ahmad Dhani mengusulkan PSSI mencari pemain bola berbakat yang sudah pensiun, berusia di atas 40 tahun, lalu dinikahkan dengan orang Indonesia. Para pemain itu bisa berasal dari Aljazair, Maroko, atau negara di wilayah Arab yang notabene sama-sama Muslim.
Teranyar, Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Dalam sebuah debat Ahmad Dhani sempat melontarkan dengan menyinggung nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno. Adapun, Rayen Pono sempat melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
"Dugaan, penghinaan terhadap etis dan ras, dalam hal ini marga saya, marga keluarga saya Pono," kata Rayen Pono di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baginya, kasus ini sangat serius karena dugaan penghinaan ini bukan hanya dilakukan oleh musisi, melainkan Anggkta DPR RI.
Dia menjelaskan, seorang Anggota Dewan itu harus menunjukkan etika dan perilaku yang baik yang patut menjadi teladan bagi masyarakat.
"Kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh, bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan," kata dia.