Dua Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap, Begini Kronologisnya

Jakarta, IDN Times - Dua kapal tanker bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal ditangkap Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Sebesi Lanal Lampung, Kamis (24/5) lalu.
Dua Kapal yang ditangkap dalam waktu hampir berdekatan ini, bermuatan BBM lebih dari 500 KL. Berikut kronologisnya:
1. Penangkapan dua kapal dalam waktu yang berdekatan
Ketika sedang patroli, Patkamla Pulau Sebesi menemukan sebuah kapal bernama MT Jaya Mukti di Perairan Mutun Teluk Lampung pada pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal dengan 12 anak buah kapal (ABK) dan seorang nahkoda berstatus WNI ini mengangkut muatan BBM sebesar 600 KL yang diduga ilegal, karena tak memiliki dokumen lengkap.
Sekitar 30 menit berselang, Patkamla kembali menemukan sebuah kapal di perairan Pantai Mutun Teluk Lampung bernama MT Kallyse. Sedikit berbeda dengan penemuan pertama, kapal bermuatan sekitar 200 KL ini tak bernahkoda dan hanya berisi 11 ABK. Tak adanya dokumen resmi membuat BBM di kapal ini diduga ilegal.