Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan, kurir ojek online (ojol) yang membawa kabur satu unit MacBook seharga Rp67 juta merupakan residivis. Kedua tersangka itu telah melakukan penggelapan sebanyak 15 kali.
Dalam aksi penggelapan ini, polisi menangkap RF (25) dan HS (39).
“Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban. Kurang lebih 15 kali setahun ini, dan mereka juga residivis,” kata Zulfan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).
