Jakarta, IDN Times - Dua Menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menjadi 'pasien' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, jumlah ini diprediksi bisa bertambah, mengingat Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin turut disebut menerima suap dalam perkara jual beli jabatan di kementerian yang ia pimpin.
Fakta ini jelas 'menampar' pipi Jokowi, karena ia dinilai gagal memilih menteri dengan rekam jejak yang baik. Dua Menteri yang sudah berstatus 'pasien' KPK adalah mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Untuk itu, komisi antirasuah mengingatkan Jokowi ke depan dalam membentuk kabinet di pemerintahan jilid ke-II, agar memprioritaskan rekam jejak sebagai pertimbangan memilih para pembantunya.
"Untuk yang menjabat, bukan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saja, tetapi semua Menteri. Kami berharap Beliau (Jokowi) memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di gedung Merah Putih pada Kamis (19/9).
Ia turut mewanti-wanti dana hibah sangat rawan untuk diselewengkan. Oleh sebab itu, ia berharap mekanisme penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke beberapa instansi diperbaiki. Namun, apakah harapan KPK itu sesuai dengan fakta di lapangan? Apakah Jokowi meminta bantuan kepada KPK untuk mengecek rekam jejak calon Menteri di kabinet pemerintahan di jilid ke-II?